Perumpunan Kompetensi
- PEMERINTAHAN (PEMERINTHAN, OTDA DAN KERJASAMA, HUKUM, PENGAWASAN, SATPOL PP, SET DPRD, KESBANGPOL);
- KESEJAHTERAAN RAKYAT (SOSIAL, NAKERTRANS, PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA, PERMASDES, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB, KESEHATAN DAN RUMAH SAKIT);
- PEREKONOMIAN (PEREKONOMIAN DAERAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN, KOPERASI DAN UMKM, PENANAMAN MODAL DAN PTSP);
- PEMBANGUNAN (PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN CIPTA KARYA, PEKERJAAN UMUM SDA DAN TATA RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN, ESDM, PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA);
- ADMINISTRASI (ORGANISASI, UMUM (RUMAH TANGGA, KESEKRETARIATAN, HUMAS & PROTOKOL), KEPEGAWAIAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LITBANG, PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH, ARSIP DAN PERPUSTAKAAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN, BADAN PENGHUBUNG/PERWAKILAN, ADMINISTRASI BANGDA, PENDIDIKAN DAN TATA USAHA SMA/SMK);
- PERTANIAN (PERTANIAN DAN PERKEBUNAN, KETAHANAN PANGAN, PETERNAKAN DAN KESWAN, KELAUTAN DAN PERIKANAN, LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN);